.quickedit { display:none; }

Sabtu, 23 November 2013

Tugas (#6) Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

1. Masyarakat
 
Pengertian
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.
  Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat

  • Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
  • Merupakan satu kesatuan
  • Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan di mana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya
Tipe-Tipe Masyarakat

A) Masyarakat Terbuka

Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

1. Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi

Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.

berikut adalah ciri-ciri masyarakat modern:

  • Sikap hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan

  • Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat

  • Lebih mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu

  • Memiliki perencanaan dan pengorganisasian

  • Yakin pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik)

  • Penuh perhitungan dan percaya diri

  • Menghargai harkat hidup orang lain

  • Memiliki sikap keadilan dan pemerataan

2. Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi

Semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.

Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut WESTERNISASI

Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.

Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.

B). Masyarakat Tertutup

Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.

Masyarakat Papua, masih ada suku-suku yang hampir belum mengalami perubahan, kehidupan mengembara di hutan, mengumpulkan makanan berupa daun-daunan, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain (nomaden) bahkan mereka belum menggunakan pakaian

Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup

  • Tak mau kehilangan budaya aslinya
  • Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
  • Memiliki sifat etnosentrisme yang tinggi
  • Terlalu kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok
  • Mobilitas sosial rendah 

2. Masyarakat Perkotaan 
Pengertian 
Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan.Berikut pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli:
  • Wirth Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
  • Max Weber Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
  • Dwigth Sanderson Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Ciri-ciri type masyarakat Perkotaan 
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

  1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  6. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
 
3. Desa



Pengertian Desa
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
  
Ciri-Ciri Desa

Ada beberapa ciri-ciri desa, yaitu:

  1. Mata pencaharian penduduk relatif pada sektor pertanian.
  2. Perbandingan antara lahan dan penduduk relatif besar. Yaitu dimana lahan yang luas di huni oleh penduduk yang sedikit. 
  3. Hubungan antar warga relatif akrab. 
  4. Pada umumnya tradisi leluhur masih di pegang kuat.
ciri-ciri masyarakat pedesaan :
  1. Didala lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat  bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
  2. System kehidupan  dipedesaan cenderung berkelompok  dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
  3. Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.

4. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Perkotaan
 
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya: 
  • Nilai sosial pada penduduk 
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
  • Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
  • Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
  • Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
  • Jumlah penduduk 
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.

 5. Hubungan Desa dan Kota


Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

6. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
  1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
  2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
7. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Desa dengan Kota

A.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .


Referensi: 
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/syarat-syarat-menjadi-masyarakat/
http://caecarasekar.wordpress.com/2012/10/27/tipe-tipe-perilaku-masyarakat-dalam-menyikapi-perubahan/
http://ipskreatif.pun.bz/ciri-ciri-desa.xhtml
http://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/




 

Jumat, 22 November 2013

Tugas (#5) Pelapisan Sosial dan Kesamaan

1.Pelapisan Sosial 
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang


Terjadinya Pelapisan Sosial 
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.


 Contoh Kasus
 
  1. Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
  2. Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar). Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya. Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.
Analisis Kasus:
Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi masalah untuk Masyarakat kita, selain itu Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.


2. Kesamaan Derajat
Pengertian Kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya umumnya simbiosis artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara dan kepada sesama masyarakat .

  1. Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan. ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
  3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara
  4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Dalam UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :


  1. Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  2. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
  3. Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
  4. Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3 Massa
Pengertian Massa
Massa secara umum berbeda dengan pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.


Ciri – Ciri Massa
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.    Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3.    Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota¬anggotanya.


Referensi:
http://gfebriani18.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/ciri-ciri-massa/
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/


 



Source: http://www.amronbadriza.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2JwlTpIJJ